Jumat 28 Feb 2025 22:23 WIB

OVO Ajak Masyarakat Perangi Judi Online Lewat GEBUK JUDOL

Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong.

PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), 19 November 2024.
Foto: OVO
PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), 19 November 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online). Inisiatif ini mengajak masyarakat Indonesia berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di tanah air.

Jelang Ramadhan, OVO mengundang masyarakat berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL. Apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai akun OVO terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna dapat melaporkan akun tersebut kepada OVO.

Baca Juga

Laporan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025. Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp 60 juta.

Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun OVO yang disalahgunakan pada situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol dan Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.

Syarat dan ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL serta informasi dan ketentuan penting lainnya dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut.

Inisiatif ini bertujuan membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab dan bebas dari praktik ilegal, bukan mendorong keterlibatan dalam judi online.

Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.

Pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0., GEBUK JUDOL merupakan keseluruhan rangkaian upaya OVO mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

OVO mengoptimalkan teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan. Dengan optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi.

OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dari hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia.

"Melalui inisiatif GEBUK JUDOL, OVO mendorong sinergi multistakeholder memerangi judi online dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia,” katanya dalam keterangan, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun di sepanjang tahun 2024. Data dari PPATK juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang di 2024.

Jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Bahkan hingga Desember 2024, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.

PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam upaya pemberantasan judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan signifikan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Guna mengapresiasi peran penting masyarakat dalam meng-GEBUK JUDOL, OVO akan berikan apresiasi untuk tiga pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp 60 juta dengan perincian sebagai berikut.

Juara 1: 15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points

Juara 2: 10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points

Juara 3: 5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement