REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Koordinator Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, mengatakan, dia dan para pekerja Sritex lainnya akan berusaha memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka pascaterimbas PHK. Sritex diketahui telah dinyatakan insolvent alias bangkrut pada Jumat (28/2/2025).
"Kami akan berusaha memperjuangkan hak-hak dari rekan-rekan kami, para buruh Sritex Grup ini, agar bisa terpenuhi dengan sebaik-baiknya," kata Slamet, Sabtu (1/3/2025).
Dia menambahkan akan mulai menyetorkan tagihan hak-hak para pekerja Sritex kepada tim kurator. Sebab pasca dinyatakan insolvent, manajemen lama Sritex sudah tak memiliki wewenang dan proses pemberesan dilaksanakan sepenuhnya tim kurator.
"Kami tentunya berharap bertemu kurator untuk melakukan tagihan-tagihan kami. Jadi hak-hak kami mengenai pesangon, hak-hak lainnya yang diatur dalam undang-undang, nanti akan kami tagihkan. Agar jangan sampai tidak tercatat dan saat pemberesan buruh tidak mendapatkan apapun," ucap Slamet.
Dia mengapresiasi Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang sudah menyatakan akan mengawal proses pemenuhan hak-hak para pekerja Sritex. "Sudah disampaikan oleh Pak Direktur bahwa beliau akan mengawal proses ini, tidak membiarkannya menjadi liar," ujarnya.
Sementara itu anggota Tim Kurator Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, pemenuhan seluruh hak pekerja Sritex, termasuk pesangon, akan diprioritaskan dalam proses pemberesan. Dia menjelaskan, tagihan hak pekerja masuk sebagai kreditur preferen. "Salah satu yang diprioritaskan tentunya," ucapnya ketika diwawancara media pascaputusan insolvent Sritex di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jumat lalu.
Denny mengaku belum menghitung nilai total pesangon yang harus dibayarkan kepada para pekerja Sritex. "Kita belum bisa menghitung ya. Kami memang mempersilakan teman-teman karyawan menghitung, dari serikat dibantu, dari dinas tenaga kerja juga membantu menghitung, sesuai regulasi saja. Sesuai peraturan pemerintah, Permenaker, Undang-Undang Cipta Kerja, silakan dihitung biar ditagihkan ke kurator," katanya.