Ahad 02 Mar 2025 09:57 WIB

Niat Puasa Ramadhan, Apa Perlu Diucapkan?

Di Indonesia, biasanya niat puasa diucapkan sesudah shalat tarawih berjamaah.

Ilustrasi Ramadhan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seperti halnya ibadah-ibadah lainnya, puasa dalam bulan Ramadhan juga harus didahului dengan niat. Secara syariat, puasa (shiyam) adalah "menahan diri dari makan, minum, berhubungan seksual suami-istri, dan segala yang membatalkan puasa, yakni sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah."

Keharusan niat berpuasa itu berdasarkan dalil-dalil. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam surah al-Bayyinah ayat lima. Artinya, "Padahal, mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus."

Baca Juga

Kemudian, hadis Rasulullah Muhammad SAW. Selengkapnya adalah, "Dari Umar radhiyallahu anh, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya.'" Hadis itu ditakhrijkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Iman.

Pentingnya niat dalam konteks puasa wajib juga ditegaskan sabda beliau shalallahu 'alaihi wasallam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

"Dari Hafshah Ummul Mu’minin RA, diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, 'Barang siapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.'"

Sementara itu, lafazh niat yang marak diperdengarkan di Tanah Air selama malam-malam Ramadhan adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat berpuasa pada keesokan hari untuk menunaikan kewajiban pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."

Hanya saja, satu yang perlu diketahui. Mengucapkan niat bukanlah perkara yang harus adanya. Sebab, niat terletak di dalam hati. Maka dari itu, sekalipun Anda keliru melafalkan teks tersebut pada waktu yang telah ditentukan, tak apa-apa. Puasa Ramadhan Anda tetap sah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement