REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelita Air menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar rata-rata 13 persen saat Lebaran 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025, yang digelar pada Sabtu (1/3/2025) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan dihadiri oleh Menteri Kabinet Merah Putih serta perwakilan industri aviasi.
Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan menyambut baik langkah ini. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara selama periode mudik Lebaran.
"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini," ucap Dendy.
Menurut Dendy, kebijakan ini membuat masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas.
"Kebijakan ini membuat masyarakat memiliki pilihan transportasi udara yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya. Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman dan tepat waktu," ucap Dendy.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa Pertamina mendukung inisiatif yang digagas pemerintah.
"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Fadjar.
Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku pada 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pemesanan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia. Kebijakan ini dapat diterapkan berkat penurunan fuel surcharge, diskon passenger service charge (PSC), serta pengurangan pajak, yang memberikan ruang bagi maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat.