Senin 03 Mar 2025 13:48 WIB

Warga Dilarang Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta, Melanggar Didenda Rp 15 Juta

Masih ada warga yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
KAI melarang masyarakat ngabuburit di sekitar rel kereta api.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
KAI melarang masyarakat ngabuburit di sekitar rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KAI Daop 6 Yogyakarta meminta warga untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api (KA) dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang KA. Termasuk dengan tidak melakukan kegiatan ngabuburit di sekitar jalur kereta di Ramadhan ini.

Sebab, pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri. Bahkan, aktivitas tersebut melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi denda Rp 15 juta.

Hal ini disampaikan Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengingat masih ada warga yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian," kata Feni, Ahad (2/3/2025) malam.

Pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini sebagai upaya pencegahan. Sosialisasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

“KAI Daop 6 Yogyakarta juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api,” ucapnya.

Menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan. Mulai dari safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api, juga diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Berbagai upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Namun, untuk mewujudkannya juga diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak khususnya masyarakat, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran,” kata Feni.

“Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," ucap Feni.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement