Terdakwa kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil yang merupakan oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo bersiap memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (3/3/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pemeriksaan terdakwa. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang ditembak oleh oknum TNI AL, Agam Muhammad Nasrudin (kanan) dan Rizky Agam Syahputra (kiri) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penembakan dan penadahan mobil dengan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (3/3/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pemeriksaan terdakwa. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Hakim Ketua Letnan Kolonel Corps hukum (Chk) Arif Rachman menunjukkan barang bukti saat sidang lanjutan kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil dengan terdakwa oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (3/3/2025). Sidang tersebut beragenda mendengarkan pemeriksaan terdakwa. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan penadahan mobil yang merupakan oknum TNI AL Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo bersiap memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan pemeriksaan terdakwa.
sumber : Antara Foto
Advertisement