Senin 03 Mar 2025 18:00 WIB

Wamendagri Pastikan Retret Kepala Daerah Ada Dua Gelombang Lagi

Retret kedua diadakan di Jakarta lebih ringkas diikuti kepala daerah PDIP dari Bali.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Foto: Puspen Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengadakan kegiatan retret kepala daerah untuk dua gelombang lagi. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar di Jakarta dengan durasi lebih ringkas.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, kegiatan tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah yang tak mengikuti retret gelombang pertama di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang pada 21-28 Februari 2025. Adapun gelombang terakhir bagi kepala daerah yang harus mengikuti pencoblosan ulang.

Baca Juga

"Akan ada dua gelombang lagi. Gelombang pertama yang teman-teman (kepala daerah PDIP) di Bali dan termasuk yang kemarin (putusan) MK tidak dikabulkan. Gelombang terakhir adalah yang menunggu PSU (pemungutan suara ulang)," kata Bima kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Bima memperkirakan retret ulang gelombang kedua diadakan paling cepat setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriyah. Sedangkan gelombang ketiga masih beberapa bulan lagi lantaran proses pemungutan suara ulang (PSU) memerlukan waktu sekitar dua bulan lagi. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 24 daerah yang harus melakukan PSU.

"Akan ada dua gelombang dan pelaksananya mungkin di Jakarta saja. (Gelombang pertama) mungkin seminggu atau dua minggu setelah lebaran. Gelombang berikutnya menunggu tuntasnya PSU total," ucap Bima.

Mantan wali kota Bogor tersebut menjelaskan, mengenai materi retret, dipastikan lebih padat dan ringkas ketimbang dengan pembekalan di Akmil. Karena itu, pelaksanaan pembekalan tidak sampai sepekan.

"Tidak semasif yang kemarin di Magelang. Tetapi tetap tentang Asta Cita dan tetap tupoksi dari kepala daerah," ucap Bima.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala daerah di Akmil, Kota Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2). Koalisi mencurigai dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement