Senin 03 Mar 2025 19:36 WIB

Dukung Pemerintah, Air Asia Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Lebaran

Tiket harga khusus ini dapat dibeli hingga 7 April 2025.

Rep: Muhammad Nursyamsi / Red: Satria K Yudha
Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020).
Foto: ANTARA/fauzan
Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/5/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai Indonesia AirAsia menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat untuk rute domestik selama periode Lebaran 2025. Direktur Utama Indonesia AirAsia Veranita Yosephine menyampaikan komitmen maskapai dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan memberikan harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

"Tiket dengan harga khusus ini dapat dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk periode perjalanan pada 24 Maret hingga 7 April 2025 mendatang," ujar Veranita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

Veranita mengatakan, Indonesia AirAsia berkomitmen mendukung program pemerintah yang ingin memberikan penurunan harga tiket pesawat bagi masyarakat Indonesia dengan harga lebih terjangkau, khususnya bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman tercinta dan berkumpul dengan keluarga.

Sebelumnya, lanjut dia, Indonesia AirAsia juga telah berpartisipasi dalam program penurunan harga tiket dengan memberikan potongan harga pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Pada periode Lebaran kali ini, Veranita sampaikan, Indonesia AirAsia mengikuti kebijakan pemerintah dalam penurunan harga tiket pesawat hingga 14 persen.

Veranita menjelaskan penurunan harga ini mencakup berbagai komponen, termasuk fuel surcharge yang berkurang dari 10 persen menjadi dua persen, Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang mengalami penurunan 50 persen, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang turun 50 persen, dan PPN yang sebelumnya 11 persen kini menjadi lima persen. Veranita menyampaikan kebijakan ini berlaku untuk seluruh rute domestik yang dilayani Indonesia AirAsia, termasuk rute Jakarta–Bali, Jakarta–Silangit, Jakarta–Labuan Bajo, Jakarta–Lampung, Bali-Labuan Bajo, Balikpapan–Bali, dan Banjarmasin–Bali.

"Diharapkan inisiatif ini dapat mendorong peningkatan penggunaan transportasi udara selama periode Lebaran, baik bagi masyarakat yang ingin mudik maupun berwisata," ucap Veranita. 

Dengan adanya kebijakan ini, Veranita menilai masyarakat dapat lebih mudah dalam merencanakan perjalanan dengan lebih efektif dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan perekonomian secara keseluruhan. Indonesia AirAsia, lanjut Veranita, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan dalam memastikan kelancaran implementasi kebijakan tersebut. 

"Kolaborasi yang baik antara pemerintah, otoritas penerbangan, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam mewujudkan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau dan efisien bagi masyarakat," kata Veranita.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement