Senin 03 Mar 2025 20:51 WIB

Mendikdasmen Umumkan Libur Idul Fitri bagi Anak Sekolah Bertambah

Aturan perpanjangan libur diteken Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu
Foto: BPMI Setpres
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mensinyalkan libur Lebaran Idul Fitiri bagi anak sekolah bakal bertambah. Meski begitu, Mu'ti menyampaikan, keputusan terkait perpanjangan libur sekolah akan disampaikan belakangan.

Berdasarkan bocoran Mu'ti disampaikan pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Kemudian pada 6-20 Maret 2025, mereka belajar di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga

"Kemudian pada 21-28 Maret dan 2-8 April (2025), libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan," kata Mu'ti saat konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Selanjutnya siswa kembali belajar di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan pascalibur Idul Fitri pada 9 April 2025. Mu'ti menyampaikan, perubahan libur sekolah merupakan hasil komunikasi dengan Kementerian lainnya.

Tujuannya guna mengantisipasi mudik. "Pembelajaran saat Ramadhan ada perubahan. Perubahan ini sesuai pertemuan kami dengan Kemenhub dan Menpan soal WFA (bekerja dari mana saja) dan arahan dari Menko AHY supaya libur itu H-7," ujar Mu'ti.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement