Selasa 04 Mar 2025 04:44 WIB

Eks PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, Rp 626 Miliar dan Emas 16 Kg Disita

Empat pejabat senior di era Sabri telah ditahan.

Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob
Foto: AP/Ahmad Yusni
Eks Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi antikorupsi Malaysia menyita uang tunai senilai 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dan emas seberat 16 kilogram senilai hampir 7 juta ringgit dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob.

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SRPM) dalam pernyataan media pada Senin (3/3/2025) mengatakan telah menahan empat pejabat senior di masa pemerintahan Sabri dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan tiga lokasi lain yang dipercaya sebagai safehouse.

Baca Juga

Dalam penggeledahan itulah uang tunai senilai 170 juta ringgit dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram emas ditemukan dan disita.

Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki mengatakan pihaknya memfokuskan penyelidikan pada pengeluaran dan perolehan dana yang diduga ilegal untuk keperluan promosi dan publisitas selama Sabri menjabat sebagai PM.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement