REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan suci Ramadhan dinanti-nanti kedatangannya oleh seluruh orang yang beriman. Inilah saatnya untuk meraih pahala dan ampunan Allah SWT yang terbuka luas. Dengan begitu, pengujung Ramadhan yakni Idul Fitri dapat menjadi momen kembali pada fitrah.
Namun, tidak semua orang dapat menjalani Ramadhan dengan kondisi yang 100 persen prima. Misalnya, orang-orang tua yang lanjut usia (lansia) dan telah gampang lupa. Mereka mengidap pikun, sehingga mungkin saja makan atau minum saat siang hari Ramadhan.
Lantas, bagaimana kewajibannya dalam berpuasa Ramadhan? Apakah mereka boleh tak berpuasa? Kemudian, apa yang dapat dilakukan keluarganya?
Terkait ini, pendakwah dari Pusat Kajian Hadis, Ustaz DR Ahmad Lutfi Fathullah, memberikan pandangan. Menurut dia, orang-orang yang lanjut usia (lansia) dan cenderung pikun, boleh tidak berpuasa. Namun, lanjut dia, kebolehan ini agar tidak kaku ditafsirkan di realitas.
Sebab, pihak keluarga terdekat perlu melihat kondisi fisik orang tua yang lansia itu. Jika orang tua masih kuat berpuasa, ajaklah dia bersahur dan biarkanlah lansia tersebut berpuasa semampunya.
Jika kemudian orang tua berbuka lantaran pikun, maka ucapkanlah alhamdulillah.
View this post on Instagram
Jika dia melakukan hal-hal yang membatalkan puasa---semisal makan dan minum---biarkanlah. Maka, pada akhir Ramadhan anak orang tua tersebut dapat membayarkan fidyah puasanya.
Menurut Ustaz Ahmad Lutfi, lebih baik keluarga terdekat tetap mengajak orang tua yang pikun untuk berpuasa. Di satu sisi, hal itu lebih menimbulkan dampak yang baik dari segi komunikasi. Dengan begitu, orang tua yang lansia tak akan merasa "tersisih."