Selasa 04 Mar 2025 10:10 WIB

Dipercepat, Libur Sekolah Jelang Lebaran Jadi Mulai 21 Maret 2025

Dipercepatnya libur sekolah sesuai dengan penerapan WFA mulai H-7 Lebaran

Siswa kelas satu berada di dalam kelas saat hari pertama masuk sekolah di SDN Gunung Batu 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Libur Lebaran siswa dimulai 21 Maret 2025.
Foto: Republika/Prayogi
Siswa kelas satu berada di dalam kelas saat hari pertama masuk sekolah di SDN Gunung Batu 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7/2024). Libur Lebaran siswa dimulai 21 Maret 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, 

Libur Lebaran Siswa Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret 2025

Baca Juga

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan libur sekolah siswa dipercepat menjadi 21 Maret 2025. Mu'ti mengatakan perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama ini sudah disepakati dengan Menteri Dalam Negeri dan dengan Menteri Agama, untuk kemudian diresmikan dalam surat edaran terbaru.

Ia mengatakan adanya perubahan tentang pembelajaran selama Ramadhan, termasuk perubahan libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025. "Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri," ujar Mendikdasmen Mu'ti sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

Ia menjelaskan, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama sesuai dengan pertemuan dengan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA) dan arahan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono agar Pemerintah memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.

Dalam keterangannya, Mu'ti menyebutkan pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir di 5 Maret 2025 sehingga pada tanggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025 murid kembali melakukan pembelajaran di sekolah, madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, lanjutnya, pada 21-28 Maret dan 2-8 April menjadi hari libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, pada 9 April 2025 murid kembali belajar di sekolah, madrasah dan atau satuan pendidikan keagamaan.

Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 jatuh pada 26 Maret sampai 8 April 2025. Aturan libur Lebaran tersebut semula tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025 dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi atau SEB 3 Menteri.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement