Selasa 04 Mar 2025 16:08 WIB

Kemendikdasmen Bolehkan Anak Usia Kurang 7 Tahun Daftar SD

Kebijakan SPMB pada dasarnya memprioritaskan calon murid berusia tujuh tahun ke atas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelajar membaca buku di perpustakaan keliling yang terparkir di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawasari 01, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar membaca buku di perpustakaan keliling yang terparkir di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rawasari 01, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan, kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) memungkinkan anak dengan usia kurang dari tujuh tahun untuk mendaftar ke jenjang pendidikan sekolah dasar (SD). Hanya saja, tetap ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Tetapi poinnya adalah usia kurang dari tujuh tahun bisa diakomodasi untuk mendaftar ke jenjang pendidikan sekolah dasar dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis," kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwono sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga

Gogot menjelaskan, kebijakan SPMB pada dasarnya memprioritaskan calon murid berusia tujuh tahun ke atas dalam penerimaan murid baru untuk jenjang pendidikan kelas satu SD. Ketentuan usia paling rendah untuk dapat mendaftar SPMB pada jenjang pendidikan kelas satu sekolah dasar ialah berusia enam tahun pada 1 Juli 2026.

Namun demikian, kata Gogot, ketentuan usia paling rendah enam tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah lima tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli 2025. Hal itu berlaku bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Gogot menambahkan, pemenuhan syarat kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Jika rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia, sambung dia, rekomendasi tertulis juga dapat dilakukan oleh Dewan Guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement