Selasa 04 Mar 2025 18:31 WIB

Mendagri: 87,2 Persen Masyarakat Indonesia Lebih Suka Pilih Produk Halal

Pemerintah dorong pemda dukung sertifikasi halal RPH dan UMKM daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat(17/1/2025).
Foto: Biro Pers Setpres/Cahyo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat(17/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (pemda) agar mendukung sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah demi meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, negara Indonesia memiliki potensi besar di bidang produk halal. Bahkan, menurut sejumlah hasil riset, 87,2 persen masyarakat Indonesia memilih produk halal.

Baca Juga

“Kalau kita segera mengambil langkah dengan melakukan sertifikasi halal untuk menjamin produk halal, maka penduduk kita yang memilih 87,2 persen produk halal, mereka akan mengambil produk halal, terserah itu buatan Indonesia ataupun buatan luar negeri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Oleh karena itu, peluang ini perlu disikapi dengan mengintensifkan peningkatan produk tersebut melalui sertifikasi halal.

Menurutnya, dukungan terhadap kebijakan sertifikasi produk halal bukan semata soal ideologi keagamaan. Namun, hal itu merupakan sebuah upaya dalam menyikapi persaingan dagang di skala global.

Untuk diketahui, berdasarkan data State of Global Islamic Report tahun 2020-2021, Indonesia menempati peringkat pertama negara konsumen makanan halal. Sedangkan negara pengekspor pada peringkat pertama adalah Brasil.

Dia menambahkan pentingnya menyiapkan sertifikasi produk halal merupakan salah satu cara dalam mengatasi ketahanan pangan di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan populasi masyarakat muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal menjadi langkah strategis dalam menyiasati peluang tersebut.

“Jadi market yang sangat besar jangan sampai diserbu oleh produk dari luar negeri. Dan kemudian kita harus menjadikan market kita kuat di market sendiri. Kita harus menguasai market kita sendiri,” imbuhnya.

Bila perlu, sambung Tito, produk halal dari dalam negeri diupayakan agar mampu diekspor ke luar negeri.

Ia menilai hal ini tidaklah sulit bila produk UMKM di daerah dapat dilakukan sertifikasi jaminan produk halal. Hal itu diyakini juga akan mampu membuka peluang pasar dari para pembeli di skala luas.

“Jadi mendapatkan bigger opportunity, kesempatan yang lebih besar. Calon pembeli yang lebih banyak untuk membeli produk-produk mereka karena ada tambahan sertifikasi halal,” pungkas Tito.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement