Selasa 04 Mar 2025 19:32 WIB

Rabu, Menaker Launching Surat Edaran THR bagi Pegawai Swasta

Aturan pengemudi ojol mendapatkan THR dari aplikator diusahakan selesai pekan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di kantor Kemenaker di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Foto: Antara/Sinta Ambar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di kantor Kemenaker di Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli mengumumkan, skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta akan diumumkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2025). Hanya saja, ia tidak menjelaskan apakah ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.

"Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2025) malam WIB.

Baca Juga

Menurut dia, rancangan aturan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan THR dari aplikator juga diusahakan selesai pada pekan ini. "Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan," ucap Yassierli.

Adapun untuk THR pegawai negeri sipil (PNS), menurut dia, jumlah yang diterima tidak berubah. Adapun jumlah THR yang diterima terdiri gaji pokok dan sejumlah tunjangan. "Sama skemanya," kata Yassierli. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement