REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof Yassierli mengumumkan, skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai swasta akan diumumkan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2025). Hanya saja, ia tidak menjelaskan apakah ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.
"Besok akan kita launching THR-nya. SE (surat edaran)-nya besok di Kemenaker yang untuk karyawan swasta," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2025) malam WIB.
Menurut dia, rancangan aturan pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan THR dari aplikator juga diusahakan selesai pada pekan ini. "Untuk ojol akhir minggu ini kita usahakan," ucap Yassierli.
Adapun untuk THR pegawai negeri sipil (PNS), menurut dia, jumlah yang diterima tidak berubah. Adapun jumlah THR yang diterima terdiri gaji pokok dan sejumlah tunjangan. "Sama skemanya," kata Yassierli.