Selasa 04 Mar 2025 22:30 WIB

In Picture: KPK Sita 11 Mobil Mewah dari Kediaman Ketum PP Japto Soerjosoemarno

11 Mobil mewah disita terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi mantan Bupati Kukar.

Red: Edwin Dwi Putranto

Jurnalis mengambil gambar mobil mewah hasil sitaan dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2025). KPK memindahkan 11 unit mobil mewah hasil sitaan dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Jurnalis mengambil gambar mobil mewah hasil sitaan dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2025). KPK memindahkan 11 unit mobil mewah hasil sitaan dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

Dua karyawan melintas di depan mobil mewah hasil sitaan dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2025). KPK memindahkan 11 unit mobil mewah hasil sitaan dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (FOTO : ANTARA FOTO/Fauzan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurnalis mengambil gambar mobil mewah hasil sitaan dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

KPK memindahkan 11 unit mobil mewah hasil sitaan dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) Japto Soerjosoemarno dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement