Rabu 05 Mar 2025 09:27 WIB

KTT Arab Tunjuk Komite Pelajari Pengusiran Rakyat Palestina Sebagai Genosida

KTT negara Arab juga menyetujui rencana rekonstruksi Jalur Gaza.

Warga Palestina berbuka puasa bersama diantara reruntuhan rumah dan bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, Sabtu (1/3/2025). Pasca gencatan senjata, warga Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski hidup ditengah kondisi kota yang hancur, namun pada Ramadhan tahun ini warga Palestina di Gaza bisa melakukan buka puasa dan ibadah Ramadhan bersama dengan tenang.
Foto: REUTERS/Hatem Khaled
Warga Palestina berbuka puasa bersama diantara reruntuhan rumah dan bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, Sabtu (1/3/2025). Pasca gencatan senjata, warga Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski hidup ditengah kondisi kota yang hancur, namun pada Ramadhan tahun ini warga Palestina di Gaza bisa melakukan buka puasa dan ibadah Ramadhan bersama dengan tenang.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Konferensi tingkat tinggi (KTT) darurat negara-negara Arab menyepakati menunjuk sebuah komite hukum untuk mempelajari pengusiran rakyat Palestina sebagai kejahatan genosida.

Dalam pernyataan akhir KTT, negara-negara Arab sepakat menolak pemindahan rakyat Palestina dari tanah air mereka atas dalih atau situasi apa pun.

Baca Juga

KTT negara Arab juga menyetujui rencana rekonstruksi Jalur Gaza yang diusulkan tuan rumah Mesir pada Selasa (4/3/2025). Pernyataan akhir KTT itu menyebutkan rencana pemulihan awal dan rekonstruksi Gaza tersebut akan diadopsi sebagai rencana komprehensif bersama negara-negara Arab.

Rencana rekonstruksi itu disebut diusulkan melalui koordinasi penuh dengan Negara Palestina dan negara-negara Arab serta berdasarkan pada studi yang dilakukan Bank Dunia dan Dana Pembangunan PBB.

Negara-negara Arab juga mengutuk keputusan Israel menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dan menutup titik-titik perbatasan yang digunakan sebagai pintu masuk bantuan.

"Langkah tersebut adalah pelanggaran kesepakatan gencatan senjata, hukum internasional, dan hukum humaniter internasional," menurut pernyataan KTT Arab.

Negara-negara Arab juga menyatakan penolakan terhadap tindakan Israel memanfaatkan pengepungan Gaza dan bencana kelaparan yang diderita warga sipil di sana sebagai cara mencapai tujuan politik tertentu.

photo
Warga Palestina berbuka puasa bersama diantara reruntuhan rumah dan bangunan di Rafah, Jalur Gaza selatan, Sabtu (1/3/2025). Pasca gencatan senjata, warga Palestina menjalani bulan suci Ramadhan dengan lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Meski hidup ditengah kondisi kota yang hancur, namun pada Ramadhan tahun ini warga Palestina di Gaza bisa melakukan buka puasa dan ibadah Ramadhan bersama dengan tenang. - (REUTERS/Hatem Khaled)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement