Rabu 05 Mar 2025 11:51 WIB

SE Libur Sekolah Lebaran 2025 Terbit, Menhub Apresiasi Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri

Keputusan ini dinilai penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengucapkan apresiasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas dikeluarkannya Surat Edaran terkait libur sekolah menjelang dan sesudah Lebaran 2025. Dudy mengatakan, keputusan ini sangat penting dan strategis untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2025. Dengan adanya libur sekolah pada periode tersebut, Menhub menyatakan akan mengurangi kepadatan lalu lintas dan mendukung kelancaran perjalanan bagi masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Dalam Negeri, dan Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menerbitkan surat edaran ini. Langkah ini menunjukkan sinergi yang kuat antarkementerian dalam mewujudkan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Dudy di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang. Dudy berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat, serta keselamatan dalam perjalanan arus mudik Lebaran 2025.

Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi menyebutkan pada tanggal 6-21 Maret kegiatan pembelajaran dilakukan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Pada tanggal 22, 24, 25, 26, 27, 28 Maret (22-28 Maret) dan 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April (2-8 April) 2025 merupakan hari libur Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan Pendidikan keagamaan. Kegiatan sekolah dimulai lagi pada 9 April 2025.

Kemenhub saat ini sedang menunggu keluarnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai kebijakan Bekerja Fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga, Surat Edaran dari Kementerian BUMN mengenai kebijakan Bekerja dari Mana Saja (Work From Anywhere/WFA) bagi seluruh pegawai BUMN pada Lebaran 2025 ini.

Menhub mengatakan kebijakan FWA ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan operasional selama musim mudik, serta memberikan fleksibilitas yang diperlukan bagi ASN dan pegawai BUMN untuk merayakan Lebaran tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kami percaya kebijakan ini akan membantu meringankan beban perjalanan, mengurangi kepadatan, dan tentunya mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran 2025," kata Menhub Dudy.

Menhub akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dari Menpan RB dan Kementerian BUMN. Menhub juga sudah bertemu dengan Menpan RB Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement