Rabu 05 Mar 2025 15:49 WIB

Perusahaan Industri Tembakau di Kudus Siap Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

Terdapat 22 perusahaan yang menyatakan siap menampung mantan pekerja Sritex.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Fernan Rahadi
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan terus menjalin komunikasi lintas-sektor dalam penanganan isu PHK para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Menurut Luthfi, sudah terdapat satu perusahaan industri tembakau di Kudus yang siap menampung 2.000-an eks pekerja Sritex. 

"Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi di sela kunjungannya ke PT Djarum Oasis di Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025). 

 

Menurut Luthfi, berdasarkan data terbaru yang diperolehnya, terdapat 22 perusahaan yang menyatakan siap menampung mantan pekerja Sritex. Meski bakal mengupayakan agar para eks buruh Sritex diserap perusahaan lain, Luthfi menekankan, Pemprov Jateng tak bisa menjanjikan bahwa seluruhnya akan memperoleh pekerjaan baru. 

 

"10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo," kata Luthfi. 

 

Jika eks pekerja Sritex tak bersedia bekerja kembali di perusahaan baru dan lebih memilih berwiraswasta, Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng sudah menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mereka. Luthfi mengungkapkan, saat ini Pemprov Jateng juga mengawal proses pemenuhan hak-hak para pegawai Sritex yang terkena PHK. 

 

"Terkait tunjangan jaminan hari tua dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," ujar Luthfi. 

 

Pada 28 Februari 2025 lalu, Sritex telah dinyatakan insolvent atau bangkrut oleh hakim pengawas yang menangani perkara kepailitannya di Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Sritex, yang dikenal sebagai perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, harus gulung tikar dengan menanggung beban utang sebesar Rp 29,88 triliun. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement