Rabu 05 Mar 2025 17:19 WIB

Brantas Abipraya Ungkap Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Brantas Abipraya mengaku terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Kantor Brantas Abipraya.
Kantor Brantas Abipraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Brantas Abipraya (Persero) mengaku terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh pemerintah. Dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah itu terasa mulai dari pendapatan, kontrak baru, carry over, hingga laba perusahaan.

"Jika kita melihat dari sisi tekanan-tekanan pada akhir-akhir ini rasionalisasi anggaran pemerintah yang di mana Brantas Abipraya hampir 50-60 persen kontraknya di Kementerian PU dan pemerintah pusat, sehingga dengan adanya rasionalisasi ini menimbulkan tekanan yang luar biasa," ujar Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Sugeng Rochadi di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

"Berdampak bahwa pendapatannya akan tergerus menjadi sekitar Rp 6,78 triliun dari seharusnya Rp 10,25 triliun," lanjut Sugeng.

Kontrak baru juga mengalami tekanan sebesar Rp 7,22 triliun dari seharusnya Rp 9,08 triliun. Dengan demikian, laba bersih perusahaan pada tahun ini dengan kondisi tersebut akan turun menjadi Rp 27,61 miliar dari seharusnya Rp 221,02 miliar.

"Tentunya dengan kondisi-kondisi tersebut dengan tekanan target yang turun tentunya akan berdampak terhadap sisi penurunan kinerja," ujar Sugeng.

Selain itu, dampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga dapat menimbulkan pengurangan tenaga kerja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. Poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement