Kamis 06 Mar 2025 15:46 WIB

Pengamat: Danantara Bisa Dipertimbangkan Sebagai Investor Sritex

Danantara bisa saja hadir menjadi investor riil di Sritex.

Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ketenagakerjaan sekaligus Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bisa dipertimbangkan sebagai investor untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Danantara bisa saja hadir menjadi investor riil di Sritex, sehingga Sritex bisa berlanjut, dan uang yang dipakai untuk membeli aset-aset yang ada bisa digunakan untuk membayar THR dan pesangon pegawai,” kata Timboel saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga

Lebih lanjut, Timboel mengatakan kehadiran pemerintah melalui Danantara untuk menyuntik investasi ke pabrik tekstil legendaris ini, juga bisa menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Usulan Danantara hadir sebagai investor sebelumnya juga dikemukakan oleh Komisi IX DPR RI pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja Sritex Group di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Adapun pada Senin (3/3/2025), Tim Kurator PT Sritex memberikan opsi penawaran pada investor untuk menyewa aset perusahaan, yakni mesin industri guna mempertahankan nilai aset, dan dapat mempekerjakan kembali pekerja yang sudah ter-PHK.

Tim kurator menyatakan, dalam dua pekan ke depan, pekerja yang terkena PHK dapat bekerja kembali di bawah pengelolaan perusahaan yang baru.

Timboel menilai, kehadiran investor yang dijanjikan dalam kurun waktu dua minggu mendatang merupakan hal yang baik. Namun, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi tersebut, baik kepada buruh maupun publik.

“Kalau memang ada investornya, ini sangat bagus. Mudah-mudahan benar diumumkan dalam waktu dua minggu ke depan, sehingga kepercayaan itu bisa muncul lagi, tidak mencederai janjinya sendiri,” kata dia.

Ia pun berharap, investor yang menyewa atau membeli aset Sritex nantinya adalah yang berkomitmen untuk menjalankan secara berkelanjutan dan serius dalam membangun industri tekstil nasional. “Karena pasar, alat, aset, dan sumber daya manusianya sudah ada, tinggal mengganti manajemen. Ini lebih memudahkan, agar percepatan sektor tekstil kita bisa bergeliat lagi dan memenuhi pasar lokal,” ujar Timboel.

Meskipun kehadiran investor yang dijanjikan ini cukup memberikan angin segar, Timboel juga menekankan pemenuhan hak-hak korban PHK Sritex termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. “Saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang menjemput bola kepada pekerja Sritex yang ter-PHK, berani memberikan haknya sekarang supaya punya waktu menjelang Lebaran dan nilainya lebih bermanfaat,” kata Timboel.

“Harapannya untuk THR dan pesangon (kompensasi PHK) juga bisa disegerakan setelah (penyewaan atau penjualan) aset (oleh kurator),” ujar dia menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement