REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Di tengah polemik revitalisasi atau pembangunan Pasar Ciparay yang mandek dan mulai 'menghangat', Bupati Bandung Dadang Supriatna turun tangan langsung memberikan solusi konkret dan jitu.
Sebagaimana diketahui, Pasar Ciparay yang terletak di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung merupakan jantung perekonomian warga Ciparay dan sekitarnya, belum juga dibangun. Bangunan pasar lama tersebut telah dibongkar, tapi pembangunan pasar baru tak kunjung dimulai. Persoalannya, ternyata PT Pradasa selaku pengembang belum menyelesaikan perizinan.
Hal ini menyebabkan adanya jeda waktu antara pembongkaran bangunan pasar lama dan pembangunan Pasar Ciparay yang baru. Inilah yang menyebabkan polemik terus menggelinding. Tak heran, para pedagang mulai cemas karena belum ada kejelasan kapan Pasar Ciparay yang menjadi ladang penghasilan mereka, akan dibangun. Walau sebenernya, saat ini mereka tetap berjualan di pasar sementara.
Namun ketidakjelasan proyek revitalisasi Pasar Ciparay itu seketika sirna ketika Bupati yang akrab disapa Kang DS turun tangan. Kang DS langsung memanggil seluruh pihak terkait. Yakni, mulai dari Kepala Disperdagin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), DPUTR, Kontraktor Pasar Ciparay, Camat Ciparay hingga Kepala Desa Ciparay selaku pemilik dan pengelola Pasar Ciparay di Ruang Rapat Bupati, Kamis (6/3/2025).
Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, tanpa basa-basi Kang DS meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses perizinan. Kang DS ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman. "Oke, pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan," ujar Kang DS kepada para kelala OPD terkait.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif untuk segera melengkapi kekurangan perizinan. Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan. Mereka mengangguk patuh, menyadari urgensi permasalahan ini.
Tak hanya itu, Kang DS juga memberikan beberapa masukan brilian sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan lancar ke depannya.
Solusi yang diberikan Kang DS membawa secercah harapan bagi warga terutama para pedagang Pasar Ciparay. Sebab, solusi yang diberikan Kang DS akan menjadi langkah percepatan untuk mengubah wajah pasar tradisional itu menjadi lebih nyaman, modern, dan lebih menjanjikan.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa dan warga masyarakat Desa Ciparay.
"Sekali lagi saya tegaskan, tanah itu milik Desa Ciparay. Pemkab Bandung hanya sebagai yang memberikan izin saja. Jangan salah tafsir. Saat ini pengembang ada beberapa kekurangan perizinan, kita bantu. Insya Allah selesai minggu depan," kata Kang DS.
Sambil menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay untuk melakukan pembersihan areal pasar lama sekaligus mempersiapkan material di lokasi pasar yang akan dibangun.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi konkret bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay yang kini mulai ditunggangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan, Pasar Ciparay sudah bisa dibangun. Ini kabar baik bagi pedagang Pasar Ciparay," kata Dicky.