Kamis 06 Mar 2025 18:54 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam ke Warga Kampung Bayam

Penyelesaian masalah warga Kampung Bayam merupakan salah satu janji kampanye Pramono.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Suasana di Kampung Susun Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/1/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Suasana di Kampung Susun Bayam, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akhirnya menyerahkan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kompleks Jakarta International Stadium (JIS) kepada warga Kampung Bayam, Kamis (6/3/2025). Proses yang tertunda sejak era Gubernur Anies Baswedan itu akhirnya bisa dilakukan oleh Gubernur Pramono Anung.

Pramono mengatakan, penyelesaian masalah warga Kampung Bayam itu merupakan salah satu janji kampanyenya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Karena itu, ia benar-benar menuntaskan janjinya itu untuk memberikan akses kepada warga Kampung Bayam untuk bisa menghuni KSB di kompleks JIS, Jakarta Utara.

Baca Juga

"Kalau ditanya siapa yang orang paling bahagia dengan penyelesaan ini, salah satunya adalah saya," kata Pramono di KSB, Jakarta Utara, Kamis sore.

Ia juga bersyukur bisa memenuhi janjinya yang dibuat selama kampanye. Pasalnya, Pemprov Jakarta telah menyerahkan kunci secara simbolis kepada warga Kampung Bayam, yang selama ini tinggal di hunian sementara menanti kepastian bisa menghuni KSB.

"Mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang baik bagi seluruh warga Kampung Bayam, membawa kebaikan apa yang kita lakukan bersama-sama," kata Pramono.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, para warga Kampung Bayam akan dipekerjakan di kompleks JIS. Nantinya, mereka akan menerima gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta dari Jakpro.

"Perlu kami sampaikan bapak proses rekrutmen yang sudah kami lakukan yang berjalan sampai dengan hari ini, alhamdulillah, mudah-mudahan akan berakhir di minggu ini proses rekrutmennya. Dari teman-teman atau warga eks Kampung Bayam sudah menyerahkan formnya," kata dia.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 33 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam yang terdata sebagai calon pekerja di JIS. Nantinya, mereka akan bertugas untuk mengembangkan urban farming di kompleks JIS. 

"Insyaallah sebelum Lebaran, nanti kita bisa melakukan satu pelatihan bapak proses training, pelatihan sesuai dengan keahlian masing-masing, yang terutama adalah urban farming ini," ujar Iwan.

Kendati demikian, ia menambahkan, para warga Kampung Bayam itu diharapkan tidak hanya mengembangkan urban farming di kompleks JIS. Lebih dari itu, warga Kampung Bayam itu diharapkan bisa juga berpartisipasi ketika JIS menggelar kegiatan olahraga maupun non-olahraga. 

"Harapan kami, begitu setiap ada event di JIS ini, mau itu sepak bola maupun non-sport, kami berharap teman-teman eks warga Kampung Bayam itu bisa terlibat membantu kami, entah itu dari sisi komersialnya nanti atau dari sisi bagaimana menjadi guide untuk para tamu," kata dia.

Berdasarkan catatan Republika, perjalanan warga Kampung Bayam itu cukup panjang untuk bisa menghuni KSB. Awalnya, mereka dijanjikan untuk menghuni KSB setelah terdampak pembangunan JIS oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Namun, setelah Anies tak lagi menjabat, warga Kampung Bayam tak kunjung diberikan akses untuk menghuni KSB. 

Alhasil, warga Kampung Bayam memaksa tinggal di KSB sejak Maret 2023. Awalnya, warga tinggal di pelataran KSB. Namun, sejak akhir 2023, warga tinggal di unit yang ada di KSB. 

Setelah sempat melewati berbagai perselisihan hingga melaporkan Ketua Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon ke polisi akibat penyerobotan aset, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengevakuasi warga Kampung Bayam dari KSB ke hunian sementara di Jalan Tongkol, Jakarta Utara, pada Mei 2024. Ketika itu, Jakpro mengeklaim bahwa permasalahan yang terjadi di KSB telah berhasil diselesaikan. Warga Kampung Bayam yang menghuni KSB atau HPPO JIS secara sukarela untuk meninggalkan tempat itu, usai dilakukan proses penertiban pada Selasa (21/5/2024).

Melalui keterangan tertulis, Jakpro menyatakan, proses penertiban dan pengamanan aset HPPO berlangsung pada Selasa pukul 09.00 WIB hingga pukul Rabu (22/5/2024) pukul 00.30 dini hari. Setelah melalui proses diskusi, negosiasi, dan komunikasi dua arah, warga disebut sepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian sementara.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement