INFOREMAJA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyebutkan sebanyak 312.000 orang remaja berusia 15 hingga 25 tahun di Indonesia terpapar narkoba atau sebagai pengguna barang haram itu.
"Sebanyak 312 ribu remaja, bahkan ada anak berusia 10 tahun sudah menggunakan narkoba," kata Kepala BNN RI Komjen Pol Mathinus Hukom saat meninjau implementasi Program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) di SMA Negeri 4 Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (6/3/2025).
Ia mengatakan hasil survei prevalensi BNN jumlah penduduk Indonesia yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba 3,33 juta jiwa atau 1,7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia 280 juta jiwa.
Sementara itu, jumlah remaja berusia 15 hingga 25 tahun di Indonesia yang menggunakan narkoba sebanyak 312.000 orang dan lebih mirisnya lagi, ada ibu hamil yang juga menggunakan barang haram ini.
"Saya tidak tahu, apa yang ada di dalam pikiran ibu hamil ini menggunakan narkoba. Apakah dia melihat anak yang dikandungnya sama seperti barang yang tidak penting," ujarnya.
Ia menyatakan sebanyak 312.000 remaja yang menggunakan narkoba untuk pertama kali memiliki hubungan dengan fenomena-fenomena tertentu
Fenomena pertama, orang menggunakan narkoba untuk pertama kali karena ada rasa penasaran dan ini biasanya dilakukan anak-anak muda, remaja yang mulai mencari eksistensi diri mereka.
Setelah merasakannya, mereka belum mengetahui efek negatifnya apa, karena mereka mendahului efek negatif tersebut dengan eksistensi dirinya untuk mendapatkan pujian dari teman-temannya.
Fenomena kedua selain rasa ingin tahu, orang yang pertama kali menggunakan narkoba ini merayu teman sebaya untuk menggunakan narkoba. Ini berhubungan dengan ketika seorang remaja mulai keluar dari kelompok atau teritorial otoritas moral keluarga.
"Ketika remaja ini dalam keluarga maka pemegang otoritasnya adalah orang tua dan ketika sudah keluar dari lingkungan keluarganya maka dia sudah memiliki multi otoritas moral," katanya.
Ia berharap para guru di sekolah mampu membangun moral anak-anak didiknya. Bagaimana anak-anak bisa dipisahkan dari pengaruh-pengaruh negatif termasuk narkoba.
"Moral dasar anak terbentuk dari keluarga dan itu harus dilanjutkan oleh pemegang otoritas berikutnya yaitu guru di sekolah," katanya.
Sumber: Antara