REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander menyebutkan dana deposito calon jamaah haji yang dikelola lembaga tersebut saat ini mencapai Rp 42 triliun.
"Ada hoaks yang bersebaran dan menyebutkan dana di BPKH sudah habis. Perlu saya sampaikan uang di BPKH dalam bentuk cash itu jumlahnya Rp 42 triliun," kata Harry Alexander di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/3/2025).
Harry mengatakan hal tersebut penting disampaikan agar masyarakat tidak menerima informasi palsu atau hoaks mengenai dana haji yang dikelola BPKH. Dari berbagai bank yang menyimpan uang calon jamaah haji, salah satunya paling banyak disimpan di Bank Nagari asal Sumbar.
"Di Bank Nagari itu uang yang dikelola BPKH cukup banyak, kira-kira nomor tiga dari bank daerah lainnya yang juga menyimpan uang calon jamaah haji," ujar Harry.
BPKH juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dana yang dikelola BPKH habis untuk pengadaan ambulans. Harry membenarkan adanya pembelian ambulans guna kepentingan umat, namun anggarannya diambil dari Dana Abadi Umat (DAU) yang tidak berkaitan dengan dana setoran haji.