Jumat 07 Mar 2025 14:37 WIB

Bupati Majalengka Larang Petani Jual Gabah Dibawah Rp 6.500 Per Kg, Ini Alasannya

Harga yang rendah akan merugikan petani

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pekerja menjemur gabah di area pengeringan (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
Pekerja menjemur gabah di area pengeringan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Bupati Majalengka, Eman Suherman, melarang para petani di wilayahnya untuk menjual gabah dibawah harga pembelian pemerintah (HPP). Hal itu demi kesejahteraan mereka sendiri. Adapun HPP untuk gabah kering panen (GKP) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 6.500 per kilogram.

"Petani harus bertahan di harga tersebut. Jangan mau menjual hasil panen kalau harganya di bawah HPP GKP," ujar Eman, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga

Eman mengatakan, Presiden Prabowo pun telah menyatakan akan bertindak tegas  pihak yang membeli hasil panen petani dengan harga dibawah HPP. Pasalnya, harga yang rendah akan merugikan petani. Ia mengakui, sebelumnya harga gabah petani kerap anjlok saat memasuki panen raya. Akibatnya, petani menanggung kerugian karena modal tanam yang telah dikeluarkan tidak sebanding dengan harga penjualan gabah yang mruah saat panen.

Untuk itu, petani harus mempertahankan harga jual gabahnya sesuai HPP sehingga bisa mendapatkan keuntungan. "Sekali lagi kami mengingatkan para petani tidak menjual hasil panen dibawah HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram. Petani di Kabupaten Majalengka harus sejahtera,” kata Eman.

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia pun telah memutuskan untuk tidak lagi mengimpor beras mulai tahun ini. Dengan demikian, hasil panen petani akan langsung diserap oleh pemerintah. Eman pun meminta Bulog untuk mempercepat penyerapan gabah petani. Pasalnya, petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka saat ini telah memasuki masa panen.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement