REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk mendukung pendanaan Program 3 Juta Rumah. Langkah ini dinilai sebagai strategi penting dalam pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif kebijakan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajadi menegaskan bahwa penerbitan SBN dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.
"Pertama-tama, kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat melalui penerbitan SBN," ujar Inarno dalam jawaban tertulisnya dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Menurutnya, pasar modal memiliki peran krusial dalam mendukung proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk sektor perumahan. "Pasar modal tentunya di sini memainkan peran penting juga dalam pembiayaan proyek infrastruktur jangka panjang, termasuk pembangunan perumahan, dan keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN merupakan langkah strategis untuk mendapatkan pendanaan berkelanjutan," jelasnya.
OJK optimistis bahwa dengan sinergi antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
“Kami tetap optimistis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan lembaga keuangan, inisiatif ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Inarno.
Penerbitan SBN diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap perumahan yang layak serta mendukung keberlanjutan sistem keuangan nasional.