REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membolehkan kalangan sekolah menyelenggarakan 'study tour' dengan persyaratan telah memenuhi aspek-aspek keselamatan yang telah ditentukan. Kebijakan Semarang berbeda dengan Pemprov Jawa Barat yang melarang study tour.
"Saya sudah minta Pak Kepala Dinas bahwa 'study tour' supaya tetap diperbolehkan, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang 'strict' demi 'safety'," katanya, saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Ahad.
Ia tidak memerinci persyaratan-persyaratan keselamatan yang dimaksud. Namun nantinya, kata dia, akan ada kajian khusus terkait aspek-aspek keselamatan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara study tour.
"Ya, harus ada kajian khusus, paling tidak sudah ada perjanjian bahwa dilakukan untuk 'safety'," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menjelaskan bahwa study tour sebenarnya bertujuan baik karena bermuatan pendidikan.
Karena itu, ia tidak melarang apabila sekolah ingin mengadakan kegiatan tersebut, tetapi harus mengedepankan muatan pendidikan, bukan piknik atau bersenang-senang.