REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji secara mendalam relokasi warga di bantaran kali atau sungai, lokasi rawan banjir dan kawasan tak layak huni lainnya ke rumah susun (rusun). Pemprov DKI Jakarta juga akan melanjutkan program normalisasi sungai.
"Pemprov perlu mengkaji dulu relokasinya sebelum dijanjikan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Meli Budiastuti saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Hal itu bertujuan agar siap dan matang saat direalisasikan sehingga eksekusi bisa terlaksana secara baik, tertib dan aman bagi semua pihak. Ini sebagai tindak lanjut atas usul Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno untuk menyelesaikan masalah permukiman kumuh di Jakarta sekaligus solusi agar warga dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.
Wagub pernah menanyakan langsung pada warga Jakarta yang ditemuinya. Salah satunya saat meninjau lokasi terdampak banjir di Jalan Kamboja, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2025.
Menurut Meli, saat itu usulan Rano mendapatkan tanggapan beragam dari warga. Namun, kata dia, usulan relokasi warga ke rusun masih dipelajari secara mendalam antara lain mempertimbangkan kondisi lokasi, kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku.
"Harapannya, apabila keputusan tersebut telah diambil, diharapkan keputusan tersebut akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi warga yang terdampak," kata Meli.
Sementara itu, Wagub Rano pernah menyatakan meskipun, warga masih ingin tetap tinggal di lokasi yang sama dengan kediamannya saat ini, namun Pemprov DKI bisa membantu membangun rusun tak jauh dari lokasi tersebut. Rano atau akrab disapa Bang Doel mengingatkan terkait karakter banjir di Jakarta yang tak bisa diprediksi.
Rusun, kata dia, mungkin aman bagi warga yang tinggal di lantai atas, sementara tak demikian bagi yang tinggal di lantai bawah. Karena itu, selain mengupayakan warga di lokasi rawan banjir bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemprov DKI Jakarta, normalisasi sungai juga tetap dilakukan.