REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG — Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), M Dawud Arif Khan menjelaskan, dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target.
Hingga akhir 2024, menurut dia, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp 171,65 triliun, atau 10,1 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 169,95 triliun. Nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujar Dawud dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (9/3/2025).
Saat ini, menurut dia, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen. "Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," ucap Dawud.
Dia mengatakan, BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Menurut dia, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah," kata Atalia.
Selain itu, dia juga mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, sehingga BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jamaah.