Senin 10 Mar 2025 18:02 WIB

Yang Dilakukan Kemenkomdigi Bersihkan Digital dari Konten Buruk

Kemenkomdigi terus berantas website judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.
Foto: BPMI Setpres/Rusman
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, sebanyak 1.352.401 konten negatif bisa ditindak. Kemkomdigi menyebut hal ini berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.

Dari total konten yang ditangani, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus. Sedangkan dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP menjadi sumber utama dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.

Baca Juga

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa website dan platform media sosial masih menjadi tantangan utama dalam pengendalian konten negatif,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar pada Senin (10/3/2025).

Alex menyatakan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.

“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata Alex.

Kemkomdigi mengamati meskipun jumlah konten yang ditangani cukup besar, tren penyebaran konten negatif masih terus berlangsung. Alexander menyebut pada awal Maret 2025 saja (8 hari pertama), lebih dari 58 ribu konten negatif telah ditindak.

“Tren ini menunjukkan bahwa tantangan masih ada, dan peran serta masyarakat semakin penting dalam membantu kami menangani konten berbahaya dengan lebih cepat,” ujar Alex.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemkomdigi akan memperkuat sistem pemantauan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat deteksi konten negatif serta meningkatkan koordinasi dengan platform digital global agar proses penindakan dapat dilakukan lebih efisien.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement