Selasa 11 Mar 2025 19:33 WIB

Politisi Golkar Sebut 3 Pendekatan Menteri Bahlil Wujudkan Swasembada Energi

Politisi Golkar optimistis Bahlil kerja cepat wujudkan swasembada energi.

Abdul Rahman Farisi
Foto: Dokpri
Abdul Rahman Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Golkar, Abdul Rahman Farisi, memberikan apresiasi atas langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mewujudkan swasembada energi di Indonesia.

Menurut Abdul Rahman, ada tiga pendekatan utama yang dilakukan saat ini Menteri Bahlil dalam menjalankan arahan dari Presiden Prabowo untuk memastikan ketahanan energi nasional.

Baca Juga

"Pendekatan pertama adalah kepentingan nasional, di mana kebijakan yang dirumuskan harus menempatkan kepentingan negara sebagai pertimbangan utama. Dalam pidato-pidatonya, Menteri Bahlil telah menegaskan pentingnya meningkatkan lifting produksi minyak dan gas, mengatur pembatasan impor bahan mentah, serta mendorong hilirisasi sektor pertambangan. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi dan memperkuat sektor energi domestik," ujar Abdul Rahman, Selasa (11/3).

Selain itu, Abdul Rahman mengungkapkan bahwa pendekatan kedua adalah teknokrasi, yang lebih menekankan pada perencanaan berbasis pengetahuan.

"Ini bertujuan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil dapat dijalankan dengan efektif dan efisien. Kebijakan transisi energi, pembangunan jaringan gas, pembangunan kilang minyak, serta distribusi gas 3 kg, adalah contoh konkret dari pendekatan teknokrasi yang diterapkan oleh Menteri Bahlil," jelas Abdul Rahman yang pernah menjadi Tenaga Ahli Ketua BPK RI.

Pendekatan ketiga menurutnya adalah kebijakan afirmasi, yang memberikan pemihakan pada daerah penghasil sumber daya alam dan kelompok UMKM serta masyarakat menengah ke bawah.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement