REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Keterangan Ridwan Kamil diharapkan bisa menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi mark up dana iklan bank BJB.
Hal itu disampaikan KPK setelah menuntaskan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil itu pada Senin (10/3).
"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (11/3).
Pemeriksaan tersebut guna mendalami dan mengonfirmasi barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK dari rumah Ridwan Kamil. KPK mencoba menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dan siapa saja terlibat di dalamnya.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh.
View this post on Instagram