Selasa 11 Mar 2025 14:35 WIB

Kerugian Korupsi Iklan Bank BJB Capai Ratusan Miliar, KPK Buka Opsi Panggil Emil

KPK telah menggeledah rumah mantan gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Rumah Ridwan Kamil tampak sepi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbeuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) malam. KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut berkaitan dugaan kasus korupsi.
Foto: Edi Yusuf
Rumah Ridwan Kamil tampak sepi di Jalan Gunung Kencana, Ciumbeuleuit, Kota Bandung, Senin (10/3/2025) malam. KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut berkaitan dugaan kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang pemanggilan terhadap eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Keterangan Ridwan Kamil diharapkan bisa menjelaskan duduk perkara dugaan korupsi mark up dana iklan bank BJB.

Hal itu disampaikan KPK setelah menuntaskan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil itu pada Senin (10/3).

Baca Juga

"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (11/3).

Pemeriksaan tersebut guna mendalami dan mengonfirmasi barang bukti yang diperoleh tim penyidik KPK dari rumah Ridwan Kamil. KPK mencoba menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB dan siapa saja terlibat di dalamnya.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ujar Fitroh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement