REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL —Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Gunungkidul dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Gunungkidul telah menandatangani nota kesepahaman dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Yayasan Hutan Wakaf Bogor, untuk komitmen bersama dalam pengembangan Hutan Wakaf di Gunungkidul sebagai bagian dari inisiatif Kota Wakaf.
Bersamaan dengan penandatanganan ini, dilakukan lokakarya tentang Wakaf Hutan untuk Lingkungan Hidup. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, H. Mukotip, S.Ag,. M.Pd.I, menyatakan, acara tersebut terbilang penting di daerah Gunungkidul.
"Ini penting apalagi di Gunungkidul yang banyak hutannya ini dan banyak juga yang dijual, oleh karena itu jangan disia-siakan nikmat yang dianugerahi oleh Allah ini, melalui wakaf hutan,"ujar dia, Rabu (11/3/2025).
Mukotip menambahkan bahwa inisiatif wakaf hutan akan membantu pelestarian lingkungan di tengah tantangan perubahan iklim yang dirasakan masyarakat. Ia juga mengungkapkan rencana tindak lanjut setelah workshop, termasuk kesepakatan bersama yang akan disampaikan kepada Bupati dan Bappeda, untuk membangun Gunungkidul yang cerdas, bersih, dan sehat.
H. Nurhuda S.Ag, M.Si, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya penguatan ekologi dalam ajaran agama, yang mendorong umat untuk menjaga lingkungan.
“Adapun di DIY, sampai saat ini terdata ada 123 wakaf produktif, baik itu untuk pertanian, pertokoan, peternakan, bahkan untuk kuliner. Bagaimana agar wakaf makin berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di samping untuk kepentingan ibadah,"ujar dia.
Nurhuda menambahkan, Kabupaten Gunungkidul dikaruniai luas wilayah paling luas se-DIY, yaitu 46,6%. Salah satu tantangan di kabupaten ini yakni sekitar 50 persen berada di tanah karst, dimana sebelum ada teknologi modern, sangat sulit untuk mendapatkan air.