Rabu 12 Mar 2025 01:27 WIB

Kata Menteri Pigai tentang Orde Baru Kembali Lagi

Orde Baru dikenal sebagai rezim yang menerapkan dwifungsi Abri.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa isu kembalinya Orde Baru hanya sebatas imajinasi dan merupakan sebuah tuduhan yang kejam.

"Berlebihan, tidak beralasan, dan insinuatif, terkait militerisasi dan kembalinya otoritarianisme Orde Baru," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).

Baca Juga

Selain itu, menurut Pigai, pemikiran tersebut merupakan imajinasi karena dilatarbelakangi memoria passionis atau ingatan penderitaan terhadap peristiwa masa lalu.

"Sehingga hari ini pemberitaan secara masif dan opini-opini yang dikembangkan adalah akan terjadi militerisasi, akan terjadi otoritarianisme Orde Baru, akan terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM, akan menihilkan kebebasan sipil dan kebebasan warga," ujarnya.

Pigai menjelaskan bahwa pemikiran tersebut tidak beralasan karena terjadi pada masa pemerintahan yang jaraknya jauh dari pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan bahwa saat ini Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo mengalami fenomena yang disebut surplus demokrasi. Sejumlah faktor pendukung fenomena tersebut adalah banyaknya oposisi pemerintahan yang menang pada Pilkada 2024, seperti di DKI Jakarta.

Selain itu, pemerintah menemui massa aksi demonstrasi Indonesia Gelap, Kementerian HAM turun tangan terhadap kasus grup musik Sukatani, kebebasan berpendapat di media sosial, hingga tidak ada jurnalis yang ditangkap.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement