Rabu 12 Mar 2025 16:00 WIB

Kejagung Dalami Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' Terkait Korupsi Minyak Mentah

Jaksa memastikan tersangka tak boleh bawa alat komunikasi ke tahanan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keterangan pers bersama Dirut Pertamina di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Agung menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah di tentukan. Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir perihal penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) khususnya milik Pertamina.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keterangan pers bersama Dirut Pertamina di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Agung menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah di tentukan. Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir perihal penggunaan produk bahan bakar minyak (BBM) khususnya milik Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kebenaran grup WhatsApp yang diberi nama 'Orang-Orang Senang' terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Terlepas dari benar atau tidaknya grup percakapan tersebut, Jaksa Agung memastikan para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian dari oknum aparat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar juga mengatakan, pihaknya tengah mendalami grup 'Orang-Orang Senang' yang diduga berisikan tersangka korupsi dimaksud. “Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.

Harli menyebut tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik sehingga disinyalir komunikasi di dalam grup tersebut tidak terjadi setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka. “Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah itu yang sedang didalami,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, muncul narasi adanya grup 'Orang-Orang Senang' yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement