Rabu 12 Mar 2025 19:21 WIB

Cek Minyakita di Pasar, Polda DIY Sebut Volume Sesuai Standar 

Takaran Minyakita yang ditemukan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY melakukan pengecekan minyak goreng Minyakita di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (11/3/2025). Pengecekan dilakukan terhadap ketersediaan, harga, dan volume Minyakita.   

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan Satgas Pangan Polda DIY memastikan keakuratan isi kemasan Minyakita menyusul ramai ditemukan takarannya tidak sesuai atau di bawah satu liter. Selain itu, pengecekan ini juga untuk memastikan stabilitas harga, stok ketersediaan serta mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah DIY.

Ihsan menuturkan, pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Beringharjo dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta. Pengecekan ini dilakukan menggunakan alat ukur hydrometer. 

Dari pengecekan yang dilakukan, menunjukkan setiap kemasan Minyakita yang ditemukan tetap berisi 1.000 mililiter atau satu liter. Artinya, kata Ihsan, takaran Minyakita yang ditemukan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

“Hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Beringharjo dalam kondisi aman, harga stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar,” kata Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (11/3/2025). 

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, kata Ihsan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat. “Sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY,” ungkap Ihsan.

Selain di Pasar Beringharjo, pengecekan juga dilakukan di Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta oleh Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo juga mengatakan tidak ditemukan adanya kemasan Minyakita yang tidak sesuai standar. 

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap penjual minyak goreng merek Minyakita yang dijual di Pasar Prawirotaman kemasan pouch dengan isi satu Liter, dan selanjutnya dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume, hasilnya tidak ada selisih atau sesuai satu liter,” kata Sujarwo. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement