REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini menyangkut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.
"Benar (ada penggeledahan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya wartawan pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, kabar ini pun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Hanya saja, Fitroh masih merahasiakan apa saja yang disita tim penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," ujar Fitroh.
Sebelumnya, KPK telah menuntaskan penggeledahan terhadap rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) berkaitan kasus Bank BJB. Ridwan Kamil mengaku siap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
Diketahui, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu.