Rabu 12 Mar 2025 20:11 WIB

KPK Geledah Kantor Bank BJB, Apa yang Disita?

Penggeledahan ini menyangkut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana rumah Ridwan Kamil di Jalan Ciumbeuleuit, Kelurahan Ciumbeuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung terpantau sepi pascakabar KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut kaitan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, Senin (10/3/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan.
Suasana rumah Ridwan Kamil di Jalan Ciumbeuleuit, Kelurahan Ciumbeuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung terpantau sepi pascakabar KPK melakukan penggeledahan di rumah tersebut kaitan dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, Senin (10/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (12/3/2025). Penggeledahan ini menyangkut perkara dugaan korupsi pengadaan iklan.

"Benar (ada penggeledahan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya wartawan pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Sementara itu, kabar ini pun dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Hanya saja, Fitroh masih merahasiakan apa saja yang disita tim penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

"Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung," ujar Fitroh.

Sebelumnya, KPK telah menuntaskan penggeledahan terhadap rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) berkaitan kasus Bank BJB. Ridwan Kamil mengaku siap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

Diketahui, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement