REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan anggota DPR RI dari PDIP bakal mempelototi sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025).
Dolfie merinci anggota Komisi III DPR dari PDIP akan secara spesifik memantau sidang Hasto. Yaitu Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto
"Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam konferensi pers di DPP PDIP pada Rabu (12/3/2025).
Dolfie mengamati adanya kejanggalan yang dialami Hasto Kristiyanto. Atas dasar itu, Dolfie memandang perkara terhadap Hasto ini lebih mengarah pada politisasi hukum. Terlebih Dolfie menyentil banyaknya kasus korupsi lain yang sebenarnya dapat dibongkar KPK.
"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani mas Hasto tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan yang itu tuh bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil juga itu aja di kami di DPR paling hal itu yang bisa kami," ujar Dolfie.
Dolfie menyampaikan pemantauan dari fraksi PDIP ini tak dimaksudkan untuk intervensi pada dunia peradilan. Dolfie menegaskan pemantauan ini guna menjamin keterbukaan dan keadilan dalam perkara Hasto.
"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya kan tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," ucap Dolfie.
Dolfie menyebut bakal menanyakan kasus lain yang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Tapi Dolfie tak akan spesifik meminta penjelasan soal kasus Hasto karena khawatir dianggap intervensi.