Rabu 12 Mar 2025 22:00 WIB

In Picture: Melihat Lebih Dekat Proses Pengemasan Produk MinyaKita

Kemendag dan Satgas Pangan Polri perketat pengawasan MinyaKita di pasaran.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah) bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang (dua kanan) melakukan uji takar produk Minyakita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan uji takar produk Minyakita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah) melakukan pengawasan produk Minyakita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pekerja memasukkan minyak goreng MinyaKita kedalam kardus di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pekerja memasukkan minyak goreng MinyaKita kedalam kardus di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pekerja menata kardus berisi minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pekerja menunjukkan minyak goreng MinyaKita sebelum dimasukkan kedalam kardus di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025). Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat. Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan mengamati proses pengemasan minyak goreng MinyaKita di salah satu mitra pengemasan MinyaKita di Cakung, Jakarta , Rabu (12/5/2025).

Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya Minyakita dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat.

Selain itu Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperketat pengawasan  MinyaKita yang beredar di pasar tradisional untuk menjaga ketersediaan pasokan periode Ramadhan dan Lebaran 2025.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement