REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) mengaku masih terus berikhtiar agar kuota petugas haji ditambah mengingat Indonesia menjadi negara dengan jumlah peserta calon haji yang terbesar serta masih banyaknya peserta lanjut usia.
"Kemenag sedang mengikhtiarkan menambah kuota petugas, mudah-mudahan dikabulkan. Kalau tidak, 2.200 (kuota) ini akan dimaksimalkan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota jamaah sebanyak 221.000 orang. Sementara itu, jumlah petugas haji sekitar 2.200 orang atau 1 persen dari total kuota haji Indonesia. Bagi Indonesia, jumlah petugas haji tersebut terbilang masih kurang, bahkan untuk petugas kelompok terbang (kloter) saja tidak mencukupi.
Dari satu kloter, minimal petugas haji yang mesti mendampingi jamaah sebanyak lima orang yang terdiri atas satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dua perawat, dan satu dokter. Apabila jumlah kloter mencapai 500-an, maka membutuhkan 2.500 petugas haji. Angka tersebut belum mencakup Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
"Kalau sekarang kuotanya baru 2.200 idealnya 4.500 sebagaimana tahun-tahun berikutnya," kata dia.
