Kamis 13 Mar 2025 07:29 WIB

Pemerintah Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi Bisa Kurangi Penganguran

Apjati menyambut baik dan mendukung pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Apjati Said saleh Alwani.
Foto: Republika.co.id
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Apjati Said saleh Alwani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sejak 2015. Meski sudah ditutup sejak 10 tahun lalu, tercatat minimal 25 ribu PMI tetap bekerja di Arab Saudi secara ilegal.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pun berencana mencabut moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah. Dia ingin menekan, mengurangi atau menihilkan angka pekerja migran ilegal menjadi resmi.

Baca Juga

Meski begitu, Karding tetap berhati-hati dengan sejumlah syarat yang perlu dipenuhi pemerintah Arab Saudi apabila moratorium dibuka. Pertama, gaji untuk pekerja sektor domestik minimum berada di angka 1.500 riyal atau sekitar Rp 7,5 juta per bulan.

Kedua, pemerintah Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan PMI dengan menyediakan jaminan asuransi kerja. Selanjutnya, ada integrasi data di pemerintah Arab Saudi dengan tidak lagi mengacu sistem lama yang mempekerjakan PMI langsung ke majikan, melainkan harus diubah melewati perusahaan penyalur.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini pun merespons positif kebijakan Menteri Karding. Menurut dia, berbagai langkah yang diambil Karding adalah strategi pemulihan untuk meningkatkan keterampilan PMI di Arab Saudi.

"Kami menyambut baik dan mendukung upaya pembukaan kembali sektor domestik di Timur Tengah sebagai bagian dari strategi pemulihan tenaga kerja migran Indonesia," kata Said di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya itu, menurut Said, dengan dibukanya moratorium maka dapat mengurangi tingkat pengangguran di dalam negeri. Pun PMI bisa mengembangkan karier yang lebih baik di luar negeri.

"Pembukaan kembali sektor domestik pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah ini bukan hanya tentang menciptakan lapangan kerja, tetapi juga membuka peluang bagi para pekerja kita untuk meningkatkan keterampilan, membangun pengalaman, dan memperkaya wawasan mereka," ujar Said.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement