REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengambilalihan atau akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) diharapkan dapat selesai sekitar dua bulan setelah agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berlangsung.
“Dugaan kita, sales riil, financial sales-nya itu terjadi antara Mei atau Juni (sekitar dua bulan setelah RUPST). (Pada waktu tersebut) kita bayar, kita ambil bank-nya,” kata Nixon saat dijumpai wartawan usai menghadiri acara Penghargaan Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2025 di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Nixon menyebutkan, dana yang digelontorkan untuk pengambilalihan BVIS berkisar antara Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) milik BVIS serta loan equity dari sisi aset BVIS.
“Kenapa kita menerima kalau SBN. SBN itu kan untuk valuasinya gampang. Lihat seri number-nya, benar atau tidak dia punya, kan gampang tanya custody-nya saja. Berapa harganya pun langsung ketahuan. Jadi kredit dan dana pihak ketiganya (DPK) diambil mereka. Kita tidak beli,” jelas dia.
Setelah proses akuisisi tuntas, Nixon menambahkan bahwa model bisnis BVIS nantinya akan mengikuti BTN Syariah dengan berfokus pada bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah.
“Pasti (model bisnis BVIS berubah). Langsung ke KPR syariah. Ikut gaya BTN,” ujar Nixon.
BTN akan menggelar RUPST pada 26 Maret mendatang. Salah satu mata acara yang akan dibahas yakni persetujuan pengambilalihan saham Bank Victoria Syariah oleh BTN.
Setelah persetujuan didapatkan dari pemegang saham dalam RUPST, selanjutnya masuk pada proses untuk mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, baik BTN maupun Bank Victoria Syariah juga akan menyelesaikan syarat-syarat lainnya yang diperlukan setelah RUPST dalam waktu sekitar dua bulan.
Apabila persetujuan dari regulator sudah didapatkan, BTN akan melanjutkan proses pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) yakni BTN Syariah dan kemudian mengintegrasikannya ke dalam Bank Victoria Syariah untuk menjadi sebuah bank umum syariah (BUS) baru.
Nixon pun memperkirakan, proses pemisahan UUS dari induknya ini akan dilakukan pada Oktober mendatang. Mengenai spin off ini, RUPST pada 26 Maret 2025 juga akan memutuskan persetujuan rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran UUS BTN.
Sebelumnya, proses untuk memulai akuisisi BVIS telah diumumkan BTN pada Januari lalu. BTN telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS di Jakarta pada 15 Januari 2025.
Perseroan juga menargetkan BTN Syariah untuk menjadi BUS pada tahun ini. Perseroan mencatat, BTN Syariah telah menjadi pemain utama dalam sektor properti Indonesia dengan menguasai 28 persen pangsa pasar pembiayaan perumahan berbasis syariah secara nasional per Oktober 2024.
Pada 2009, total aset BTN Syariah tercatat baru mencapai Rp 2,25 triliun. Namun per akhir 2024, nilainya telah menyentuh Rp 61 triliun atau rata-rata bertumbuh 22,83 persen setiap tahunnya.