Kamis 13 Mar 2025 08:19 WIB

Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

Saat ini, rancangan Pergub tersebut sedang dikonsultasikan ke Kemendagri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Foto: Dok Republika
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemprov Jawa Barat (Jabar), saat ini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Menurut Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," ujar Dedi di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu (12/3/2025),

Baca Juga

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Saat ini, rancangan Pergub tersebut sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya," kata Dedi.

Dedi berharap, Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat. "Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," katanya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement