Kamis 13 Mar 2025 16:56 WIB

Mengapa Letkol Teddy tak Perlu Pensiun dari TNI? Ini Penjelasan Menko Polkam

Budi menilai Teddy layak mendapatkan kenaikan pangkat.

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI. Budi mengatakan Teddy Indra layak mendapatkan kenaikan pangkat karena telah memberikan kinerja terbaik sebagai Sekretaris Kabinet. 

"Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi," kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga

Selain itu, jabatan Teddy Indra saat ini merupakan bagian dari posisi yang harus diisi perwira TNI, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku. Sehingga Teddy pun tak perlu mengajukan pengunduran diri atau pensiun dari TNI.

"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tetapi yang sekarang dalam (SOTK) yang baru, kedudukan Seskab itu di bawah Sekretaris Militer Presiden, di mana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri," katanya.

Budi memahami banyak gelombang reaksi yang terjadi di masyarakat kala Teddy Indra mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Walau demikian, ia memastikan bahwa pemberian kenaikan pangkat itu telah melalui pertimbangan yang matang dari Panglima TNI tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Proses kenaikan pangkat dalam militer itu memiliki beberapa aspek pertimbangan, baik itu pertimbangan strategis tidak hanya terkait dengan masa dinas dalam pangkat itu, tetapi juga pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi," jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025), membenarkan hal tersebut.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

Pengangkatan jabatan Teddy Indra itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu. Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy Indra, meliputi Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Kemudian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet; Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, dan Keputusan KSAD Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, serta Pertimbangan Pimpinan TNI Angkatan Darat.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement