REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus asusila dan narkoba mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dihadirkan saat konferensı pers di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS) sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba.