REPUBLIKA.CO.ID, Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI membahas tiga klaster Utama terkait RUU TNI. Tiga klaster itu yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan usia prajurit. Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang yang rencananya ditambah, dari 14 menjadi 17 poin.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement