Rabu 19 Mar 2025 13:59 WIB

RUU TNI akan Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disetujui Besok

Dave menyebut sudah tidak ada lagi yang diperdebatkan dalam RUU TNI.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).  Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kedua kanan) disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (kedua kiri) dan Ahmad Heryawan (kiri) saat rapat persetujuan tingkat I RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Komisi I DPR menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (20/3).

Menurut dia, rencana RUU TNI yang akan menjadi agenda rapat paripurna besok hanya tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah DPR RI pada hari Rabu ini.

Baca Juga

"Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua," kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Diungkapkan pula bahwa masa reses DPR RI diundur menjadi Rabu (26/3) yang sebelumnya direncanakan pada Jumat (22/3). Dengan begitu, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang akan digelar pada Selasa (25/3).

Di samping itu, dia menilai bahwa timbulnya pro dan kontra atas RUU tersebut merupakan hal lumrah.

Menurut Dave, sebenarnya tidak ada lagi perdebatan terkait TNI di jabatan sipil karena kemunculan RUU TNI itu justru membatasi.

"Selain itu, juga memastikan supremasi sipil dan supremasi hukum itu tetap akan berjalan," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen ini.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement