REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjawab panggilan KPK pada Kamis (27/3/2025). Febri dijadwalkan bakal diperiksa mengenai perkara suap terkait buronan Harun Masiku dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.
Tapi setelah memberikan pernyataan kepada wartawan dan masuk ke dalam Gedung KPK, Febri dan rombongan yang merupakan tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung keluar lagi. Febri menjelaskan pemeriksaannya ditunda.
"Jadwal pemeriksaan saya akan di-reschedule, kemungkinan habis lebaran," kata Febri pada Kamis (27/3/2025).
Febri menyebut pemeriksaannya ditunda karena para penyidik sedang cuti jelang Lebaran 2025. Penyidik lainnya juga tengah sibuk dengan kasus lain.
"Ada informasi dari bagian penyidikan, hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya," ujar Febri.
Sebelumnya, Febri hadir didampingi sejumlah pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seperti Arman Hanis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy. Febri menyatakan kehadirannya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai wujud penghormatan.
"Ini bentuk penghormatan saya terhadap institusi KPK," ucap Febri yang kini jadi tim pengacara Hasto itu.
Febri juga menerangkan kehadirannya sebagai wujud penghormatan terhadap lembaga penegak hukum. "Kita semua menghormati lembaga KPK, menghormati institusi penegak hukum. Maka saya datang ke sini memenuhi panggilan," ucap Febri.