Rabu 02 Apr 2025 16:39 WIB

Banyak PHK, Pendatang akan Banjiri Jakarta, Pramono: Tak Ada Operasi Yustisi

Pramono meminta para pendatang menyiapkan identitas agar mudah didata.

Rep: Bayu Adji P/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) menyalami warga saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Menteng, Jakarta, Senin (31/3/2025). Gubernur DKI Jakarta menggelar gelar griya saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan berbagai elemen masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan) menyalami warga saat menggelar open house atau gelar griya di rumah dinas, Menteng, Jakarta, Senin (31/3/2025). Gubernur DKI Jakarta menggelar gelar griya saat Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang dihadiri sejumlah tokoh dan berbagai elemen masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan daerahnya telah melakukan persiapan untuk menghadapi pendatang usai momen Lebaran. Dia memprediksi akan banyak pendatang yang akan masuk ke Jakarta pada tahun ini. 

Menurut Pramono, saat ini terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah. Ia menilai, hal itu akan berdampak kepada meningkatnya jumlah pendatang yang akan ke Jakarta.

Baca Juga

 "Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata kan beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya, dan untuk itu Jakarta pasti mempersiapkan diri," kata dia, Rabu (2/4/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi kepada para pendatang. Pasalnya, para pendatang itu juga memiliki hak untuk masuk ke Jakarta. 

photo
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memeriksa KTP warga saat Operasi Yustisi Kependudukan di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/6/2024). Operasi tersebut untuk mengantisipasi banyaknya pengemis serta tunawisma yang masuk ke Kota Palangka Raya serta pemberlakuan denda administratif sebesar Rp100 ribu bagi warga yang tidak membawa identitas diri. - (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement